PPDB Jabar SMA-SMK Bisa Pilih Sekolah Tujuan 1, Cek Syarat dan Ketentuannya

PPDB Jabar SMA-SMK Bisa Pilih Sekolah Tujuan 1, Cek Syarat dan Ketentuannya

Pendaftaran PPDB Jabar SMA dan SMK 2023 bisa secara online di sekolah tujuan pertama. Foto: Disdik Jabar--

 

JABARDISWAYID- Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat (PPDB Jabar) membolehkan calon siswa mendaftar SMA/SMK langsung (luring/offline) di sekolah tujuan pilihan 1. Opsi ini berlaku jika tidak terkendala oleh jaringan internet.

Pendaftaran PPDB Jabar offline di SMA atau SMK tujuan pilihan 1 dibuka pukul 08.00-14.00 WIB. Sementara itu, PPDB online Jabar dibuka pukul 08.00-20.00 WIB, seperti diumumkan akun Instagram @disdikjabar, dikutip Selasa (6/5/2023).

Opsi Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Online & Offline
1. Online secara Mandiri atau lewat Operator Sekolah Asal
PPDB online Jabar dapat diakses lewat situs disdik.jabarprov.go.id untuk pendaftaran tahap 1 dan 2. Pendaftaran juga dapat dilakukan lewat aplikasi Sapawarga untuk pendaftaran tahap 2, unduh (download) aplikasi Sapawarga di http://s.id/jabarsuperapps, pilih versi Android atau iOS (iPhone).

2. Offline di Sekolah Tujuan
PPDB offline Jabar dapat dilakukan di sekolah tujuan pilihan ke-1 jika tidak ada atau kesulitan akses jaringan internet. Calon siswa dapat mendaftar ke sekolah tujuan dengan mematuhi protokol COVID-19.

Dokumen Persyaratan PPDB Jabar
Foto atau scan dokumen berikut untuk diunggah ke situs PPDB:

  • Ijazah, Surat Keterangan Lulus, atau kartu peserta ujian sekolah
  • Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Kartu Keluarga (KK) dari minimal 1 tahun sebelumnya, KTP
  • Buku rapor semester 1-5
  • Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua, unduh format di situs PPDB Jabar, sertakan meterai dan tanda tangan orang tua

Dokumen Khusus PPDB Jabar
Kartu program penanganan kemiskinan atau terdaftar di DTKS Dinsos bagi calon peserta jalur afirmasi/KETM, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Beras Sejahtera (KBS), Kartu Sembako Murah (KSM), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau bukti lain dari pemerintah

  • Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) menyertakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Surat keterangan domisili dari RT/RW bagi calon peserta jalur afirmasi korban bencana alam/sosial
  • Surat Tugas Orang Tua bagi calon peserta jalur pindah tugas orang tua atau wali, maksimal 3 tahun/anak guru
  • Surat keputusan satgas COVID-19 bagi calon peserta jalur afirmasi kondisi tertentu penanganan COVID.
  • Piagam dan dokumentasi prestasi untuk calon peserta jalur prestasi kejuaraan dari maksimal 5 tahun dan minimal 6 bulan sebelumnya.
    Dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog atau tenaga medis, dapat dikoordinasikan dengan pusat sumber Sekolah Luar Biasa (SLB) (resource center) bagi peserta didik SLB, atau mengikuti asesmen atau diagnosis kekhususan di satuan pendidikan (sekolah)
  • Surat rekomendasi izin belajar dari Dirjen PAUD Dikdasmen (untuk daftar SMA) atau Dirjen Pendidikan Vokasi (untuk daftar SMK) bagi calon siswa dari sekolah di luar negeri.

Wargi Jabar, Semoga dapat sekolah sesuai zonai atau sekolah favorit yang di impikan ya. Jika terjadi kejanggan dalam proses PPDB tahun 2023 wargi jabar bisa melaporkan bukti bukti kedinas pendidikan jawa barat secara lansgung atau melalui aplikasi di sapa warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: